Kuala Kapuas – Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan pengecekan dan monitoring penanaman jagung dalam program 1 Desa 1 Hektar di Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Rabu (3/9/2025) pagi.
Lahan seluas 1 hektar tersebut dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Aruk dengan menanam jagung hibrida sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional 2025.
Kegiatan penanaman dihadiri Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., bersama Polmas Desa Aruk Aipda Hendra Saputra, Kepala Desa Aruk, serta jajaran BUMDes.
Kapolsek menjelaskan, sebelum penanaman dilakukan, lahan telah melalui tahap pembersihan rumput dan pembajakan untuk menggemburkan tanah. Setelah penanaman, lahan akan diberikan pupuk kandang guna meningkatkan kesuburan.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap masyarakat terinspirasi memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka,” ujar Kapolsek Timpah.












