Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan SelatanTanah Bumbu

Polsek Simpang Empat Tangkap 2 Pemuda Simpan Sabu di Kebun Sawit

×

Polsek Simpang Empat Tangkap 2 Pemuda Simpan Sabu di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, BATULICIN, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap dua orang pemuda yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa mengatakan penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat pada Kamis, (20/10/2022) sekira pukul 00.30 Wita. Tentang adanya peredaran narkotika di sekitar Jalan Transmigrasi Desa Barokah, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

“Kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pemuda berinisial I (30) warga Desa Mekar Sari, Simpang Empat, Tanah Bumbu,” kata Made kepada media ini Sabtu, (22/10/2022) malam.

Saat diinterogasi dia mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah perkebunan sawit Km 12 Desa Mekar Sari, Simpang Empat.

Setelah dilakukan pengembangan barang tersebut milik seorang pria berinisial R (36) warga Jalan Lingkar Km 30 Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Simpang Empat di Jalan Transmigrasi Km 4 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

“Keduanya sudah kami amankan beserta barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 2,9 gram,” terang Made.

Selain itu juga turut diamankan 11 lembar plastik klip, 1 lembar plastik putih, 2 unit handphone merk oppo A1K warna hitam, dan merk vivo Y21S warna biru. “Untuk yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkasnya (Red)

Baca Juga  Bupati Zairullah Serahkan LHP ke BPK RI Perwakilan Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *