Tanah Bumbu – Anggota Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
TKA tersebut diketahui laki-laki warga negara China.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kapolsek Satui AKP Hardaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap TKA tanpa dokumen itu.
“Iya benar tadi sudah kami serahkan ke Kantor Imigrasi Tanah Bumbu,” kata Hardaya kepada media ini Selasa, (10/10/2023) malam melalui sambungan telepon.
Menurut Hardaya pihaknya diminta melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap TKA tersebut sejak beberapa hari yang lalu, namun baru hari ini bisa dituntaskan.
TKA asal China itu beraktivitas di perusahaan PT. Anugerah Energi Kalimantan yang ada di Satui dan sedang melakukan Maintenance sebuah alat berat merk Sany.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin belum ada yang dapat dihubungi.












