Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pengedar Sabu 13,42 Gram

×

Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pengedar Sabu 13,42 Gram

Sebarkan artikel ini
Polsek Banjarmasin Timur menunjukkaln barang bukti sabu seberat 13,42 gram yang diamankan dari tangan tersangka MR.

Banjarmasin, Bacakabar – Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MR (43) yang menyimpan sabu seberat 13,42 gram di rumahnya di Jalan Purnasakti, Gang Makmur 2. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 April 2025, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hendra Agustian Ginting.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dapur bersama alat bantu dan plastik kemasan. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“MR mengakui barang tersebut akan diedarkan kembali,” ujar IPTU Hendra.

Saat ini, polisi telah mengamankan MR beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin.

Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan lingkungan sekitar.

Baca Juga  7 Polisi Diamankan Kasus Rantis Lindas Driver Ojol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *