Surabaya, Bacakabar – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake yang menyalahgunakan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) setelah penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pelaku membuat akun palsu di TikTok dengan memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake agar terlihat seperti sosok asli Gubernur Khofifah.
“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor murah dan janji keuntungan menggiurkan,” ungkap Himawan dalam keterangan tertulis Kamis (24/4).
Polri mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan serupa dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi. Dittipidsiber bersama Polda akan terus memperkuat patroli siber untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI.
Sebelumnya, Polri juga menangkap dua pelaku penipuan deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya,
AMA ditangkap (16/1/2025) – Menipu 11 korban dengan keuntungan Rp30 juta.
JS ditangkap (4/2/2025) di Pringsewu, Lampung – Meraup Rp65 juta dari 100 korban di 20 provinsi dengan modus video bantuan pemerintah palsu.
“Masyarakat harus lebih kritis terhadap konten media sosial dan tidak mudah percaya tanpa verifikasi,” tegas Himawan.












