Cilegon – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton berbagai jenis di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (29/10) di Jakarta, di mana total barang bukti yang dimusnahkan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri.
Dalam periode tersebut, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka. Selain itu, sebanyak 1.422 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dengan 1.898 tersangka menjalani program rehabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras lintas satuan dan dukungan masyarakat.
“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total pengungkapan setahun terakhir, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” ungkap Kombes Audi.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri, sebelum seluruh barang bukti dikawal menuju PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan metode ramah lingkungan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan aman dan tuntas, tanpa celah penyalahgunaan kembali. Ini bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegasnya.
Kombes Audi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan partisipasi masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif melawan penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Shabu: 1,33 ton
Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram
Ganja: 608.095 gram
Tembakau gorila: 18,4 kg
Heroin: 1.100 gram
Ketamine: 2.356 gram
Etomidate: 12.429 ml (6.214 pods)
Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram
Happy Water: 27.851 gram
THC: 5.531 gram


