Scroll untuk baca artikel
Banten

Kapolri Kawal Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Polri Selamatkan 629 Juta Jiwa

×

Kapolri Kawal Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Polri Selamatkan 629 Juta Jiwa

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan 2,1 ton narkoba oleh Bareskrim Polri di PT Wastec International, Cilegon, sebagai bagian dari komitmen Polri memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Bareskrim Polri memantau proses pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di PT Wastec International, Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025).

Cilegon – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton berbagai jenis di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (29/10) di Jakarta, di mana total barang bukti yang dimusnahkan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri.

Dalam periode tersebut, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka. Selain itu, sebanyak 1.422 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dengan 1.898 tersangka menjalani program rehabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras lintas satuan dan dukungan masyarakat.

“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total pengungkapan setahun terakhir, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” ungkap Kombes Audi.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri, sebelum seluruh barang bukti dikawal menuju PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan metode ramah lingkungan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan aman dan tuntas, tanpa celah penyalahgunaan kembali. Ini bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegasnya.

Kombes Audi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan partisipasi masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif melawan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Empat Kali Rudapaksa Teman Dekat, Diduga Pelaku Berurusan Dengan Polisi

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Shabu: 1,33 ton

Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram

Ganja: 608.095 gram

Tembakau gorila: 18,4 kg

Heroin: 1.100 gram

Ketamine: 2.356 gram

Etomidate: 12.429 ml (6.214 pods)

Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram

Happy Water: 27.851 gram

THC: 5.531 gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *