Jakarta, bacakabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8).
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menyebut penggeledahan masih berlangsung. “Nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ujarnya.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. SK yang ditandatangani Yaqut dinilai menyimpang dari aturan, karena membagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, padahal undang-undang mengatur 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Dari kuota tambahan 20.000 orang tersebut, KPK menduga ada aliran dana dari asosiasi penyelenggara haji kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama.
“Keterangan dari yang bersangkutan nanti diperlukan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” ujar Budi.












