Sleman

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Sepanjang Oktober, 242 Botol dari Godean

×

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Sepanjang Oktober, 242 Botol dari Godean

Sebarkan artikel ini

SLEMAN — Polresta Sleman bersama Polsek Godean menyita 242 botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Kapanewon Godean, Sleman, Sabtu (31/10/2026).

Razia peredaran miras tanpa izin itu menyasar toko Garage Drink di Jalan Sidomoyo–Cebongan, Padukuhan Pete, Kalurahan Sidomoyo.

Kapolsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan, petugas menemukan 242 botol miras dari berbagai merek dan jenis, termasuk yang disimpan di gudang.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan sebanyak 242 botol miras dari berbagai merek dan jenis, termasuk yang ditemukan di gudang penyimpanan,” ujar Bowo, Minggu (1/11/2026).

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, penindakan juga dilakukan di wilayah Kapanewon Kalasan dan Berbah. Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita 30 botol miras.

“Dari dua lokasi petugas menyita 30 botol miras,” kata Argo.

Total barang bukti dari tiga lokasi razia tersebut mencapai 272 botol.

Argo mengatakan, jumlah itu menambah hasil penindakan sebelumnya sebanyak 561 botol. Dengan demikian, sepanjang Oktober 2026 Polresta Sleman mengamankan 833 botol miras dari berbagai kegiatan penindakan.

Baca Juga  Penyeberang Jalan Tertabrak Mobil di Sleman, Polisi Selidiki Benturan Awal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *