SLEMAN — Polresta Sleman bersama sejumlah instansi terkait mengamankan 11 bayi dari sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, yang diduga dijadikan tempat penitipan anak.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan warga dan aparat wilayah yang mencurigai keberadaan belasan bayi di satu rumah yang dirawat oleh tiga orang.
“Setelah mendapat informasi, kami dari Polresta Sleman bersama Polsek, pemerintah kalurahan, kapanewon, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, puskesmas, hingga Jagawarga melakukan pengecekan karena ada hal yang dinilai janggal,” kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, aparat dusun setempat sebelumnya mengaku tidak menerima informasi terkait aktivitas penitipan bayi di lokasi tersebut, sehingga kasus itu dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Wiwit menegaskan proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta masa depan anak-anak tersebut.
“Kami mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak karena ini yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, seluruh bayi menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebanyak tiga bayi dirawat di RSUD, dua bayi dijemput orang tuanya, sementara enam bayi lainnya ditangani Dinas Sosial untuk proses lanjutan.

Menurut hasil pendataan awal, usia bayi yang ditemukan berkisar antara satu hingga 10 bulan.
“Paling tua sekitar 10 bulan dan ada yang masih satu bulan,” kata Wiwit.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas di rumah tersebut, termasuk legalitas dan mekanisme pengasuhan bayi yang dijalankan.












