Banjarmasin

SAR KM Virgo Transport 8 Ditutup, 53 Penumpang Masih Hilang

×

SAR KM Virgo Transport 8 Ditutup, 53 Penumpang Masih Hilang

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa resmi ditutup pada Rabu (4/11/2026), setelah berlangsung selama 53 hari. Sebanyak 53 penumpang masih dinyatakan hilang.

Berdasarkan data akhir operasi, kapal tersebut mengangkut 243 penumpang sesuai manifest. Dari jumlah itu, 108 orang selamat, 82 orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan 53 lainnya belum ditemukan.

Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, mengatakan keputusan penutupan diambil setelah evaluasi terhadap hasil pencarian di lapangan.

“Pelaksanaan operasi SAR dilakukan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat tanda-tanda keberadaan korban. Namun jika tidak ditemukan indikasi ini, operasi dapat ditutup,” ujar Sudayana dalam konferensi pers di Kantor Pelindo Banjarmasin, Rabu.

Meski operasi resmi berakhir, Basarnas membuka kemungkinan pencarian dilanjutkan apabila ditemukan petunjuk baru mengenai keberadaan korban.

“Operasi SAR bisa kembali dibuka jika kemudian hari ditemukan korban, termasuk apabila terdapat perkembangan proses pengangkatan bangkai kapal atau salvage yang memungkinkan dilaksanakannya pencarian lanjutan,” katanya.

Di tengah berakhirnya pencarian, Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal tersebut. Mereka berasal dari unsur kapal dan manajemen PT Virgo Karya Shipping.

Tersangka terdiri atas nakhoda berinisial AY, manajer operasional RH, serta general manager berinisial YR. Namun, naskah keterangan yang disampaikan belum merinci identitas tersangka keempat.

Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Eko Irianto, menyebut penyidik menemukan dugaan kelalaian dalam pengoperasian kapal.

“Permasalahan KM Virgo ini dengan adanya kelalaian. Tersangka yang kami lakukan penyidikan ada empat orang,” kata Eko.

Polisi juga mengungkap dugaan bahwa manajemen tetap memberikan persetujuan berlayar meskipun sebelumnya terdapat peringatan mengenai aspek kelayakan kapal untuk menghadapi cuaca buruk.

Baca Juga  Polda Kalsel Sita 7.825 Liter BBM Subsidi dan 1,04 Juta Rokok Ilegal

Sementara itu, proses pengangkatan bangkai kapal atau salvage belum berjalan karena masih terkendala penunjukan pelaksana oleh pihak asuransi Protection and Indemnity (P&I).

Kondisi tersebut membuat keluarga korban meminta pemerintah pusat turun tangan mempercepat proses pengangkatan kapal. Mereka menolak jika pencarian terhadap korban yang masih hilang harus menunggu proses salvage yang diperkirakan memerlukan waktu hingga 180 hari.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan menekan pemilik kapal dan pihak asuransi agar proses pengangkatan dipercepat. Kami merasa dibohongi dengan janji-janji yang terus diulur,” ujar Stevanus, perwakilan keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *