Pelaihari – Polres Tanah Laut berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dalam Operasi Jaran Intan 2025 selama dua pekan, 07 hingga 18 Maret 2025, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, dan penggelapan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menyatakan, operasi ini mengamankan 7 kendaraan roda dua dan menangkap 6 tersangka. “Pelaku curanmor beraksi di pasar malam, pemukiman, dan kos-kosan di beberapa kecamatan seperti Bati-Bati, Pelaihari, Jorong, Kintap, dan Tambang Ulang,” jelasnya.
Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo menambahkan, pelaku curanmor menggunakan modus kunci T atau meminjam motor lalu menjualnya. Sementara kasus penganiayaan berat terjadi di Kelurahan Angsau, Pelaihari, dengan pelaku diamankan di Desa Banyu Irang beserta barang bukti pisau.
Operasi ini juga mengungkap penggelapan arisan bodong dengan kerugian Rp250,7 juta. “Tujuh korban melaporkan, dan pelaku dijerat Pasal 372 KUHP ancaman 4 tahun penjara,” ujar Arief.
Kapolres mengimbau masyarakat waspada jelang Idulfitri. “Kunci motor dengan gembok tambahan dan jangan lengah,” pesannya. Pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP (7 tahun penjara) dan Pasal 327 KUHP (4 tahun penjara).
Penulis: Anto











