Pelaihari, bacakabar – Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, memaparkan hasil Operasi Antik Intan 2025 dalam sebuah press conference di Joglo Wicaksana Laghawa, Kamis (3/7/2025). Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H., dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Tanah Laut mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.
“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 353 gram, uang tunai Rp5,8 juta, dan 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran,” ungkap Kompol Andri kepada awak media.
AKP Ferry Kurniawan menjelaskan, mayoritas tersangka berlatar belakang pendidikan rendah, rata-rata hanya lulusan SD dan SMP, bahkan sebagian besar putus sekolah.
“Sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada yang bekerja serabutan, berkebun, dan ada pula yang menganggur,” katanya.
Dari sisi usia, sebanyak 12 tersangka masih di bawah 30 tahun, 6 orang di bawah 50 tahun, dan 1 orang berusia di atas 50 tahun, menunjukkan bahwa usia produktif menjadi target utama peredaran gelap narkotika.
Kompol Andri menegaskan komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas narkoba. “Kami terus melakukan penindakan dan pencegahan, serta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Press conference ini menjadi bentuk transparansi Polres Tanah Laut kepada publik dan menegaskan posisi Polri sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba.