TABALONG – Polres Tabalong bersama Kodim 1008/Tabalong serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tabalong menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (13/3/2026) malam.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, tempat karaoke, serta warung remang-remang di wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Tanta.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Abdul Fatah dengan melibatkan personel Polres Tabalong, anggota Kodim 1008/Tabalong, serta Satpol PP Damkar.
Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menjelaskan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan terhadap kemungkinan peredaran minuman keras, serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Karaoke Maria, Premium Cafe, Cafe Chika, Pay Boss Cafe, serta pemantauan di Jalan Nan Sarunai untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Dari hasil pemeriksaan, hanya Cafe Chika yang diketahui masih beroperasi melebihi batas waktu operasional yang ditentukan, yaitu pukul 23.00 WITA. Meski demikian, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lokasi tersebut.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku.
Polisi memastikan selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Kabupaten Tabalong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas












