Banjarmasin, bacakabar – Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan 16 pemuda yang tertangkap sedang menenggak minuman keras (miras) di area publik, Minggu (20/7/2025) pukul 01.00 WITA.
Mereka diamankan di depan Jalan Lingkar Dalam, Komplek Grand Batuah Mahatama setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah.
Kapolsek Banjarmasin Selatan mengatakan penindakan ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Dari lokasi kami menyita beberapa botol miras sebagai barang bukti. Para pemuda langsung kami bawa ke Mapolsek untuk pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Polisi juga akan memanggil orang tua para pemuda agar turut memberikan pemahaman tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman.
Polsek Banjarmasin Selatan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif.












