Tabalong – Polres Tabalong menggelar buka puasa bersama insan pers sekaligus menyalurkan santunan kepada anak yatim di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat kemitraan antara kepolisian dan media dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam kegiatan itu, Polres Tabalong menyerahkan santunan dan paket menu buka puasa kepada anak-anak di Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) “Kasih Ibu” yang berada di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Bingkisan dan tali asih dari Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. diserahkan oleh Kasat Binmas AKP Dedi Indarto kepada pengurus yayasan.
Sementara itu, santunan juga diberikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong H. Sabirin Syukran Nafis kepada Ketua Yayasan Kasih Ibu yang didampingi Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo.
Acara buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Wakapolres Tabalong Kompol H. Hasanudin, para pejabat utama Polres Tabalong, Ketua PWI Tabalong, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di daerah tersebut.
Ketua PWI Tabalong Sabirin Syukran Nafis mengapresiasi kegiatan yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan insan pers.
“Kemitraan Polres Tabalong dengan insan pers merupakan satu kesatuan yang memiliki tujuan sama, yakni memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat serta mencegah penyebaran hoaks,” ujarnya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan media.
“Kami berharap momentum Ramadan ini dapat semakin mempererat silaturahmi dan kemitraan antara Polres Tabalong dengan rekan-rekan media,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan sosial seperti santunan anak yatim juga menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Polres Tabalong, kata dia, akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.












