Kotabaru – Seksi Hukum (Sikum) Polres Kotabaru memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMAN 2 Kotabaru di Aula sekolah setempat, Kamis (18/9/2025).
Kasikum Polres Kotabaru AKP Naik Sirait, S.H. hadir langsung bersama anggota Sikum dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA. Sosialisasi berjalan tertib, aman, dan lancar.
Anggota Sikum Aipda Rakhman menyampaikan dua materi utama. Pertama, terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, guna menanamkan kesadaran tertib berkendara serta pemahaman konsekuensi hukum jika melanggar aturan.

Materi kedua membahas pencegahan bullying dan kekerasan pada anak. Rakhman menekankan, bullying berdampak buruk tidak hanya bagi korban, tetapi juga pelaku, sehingga harus dicegah sejak dini di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang taat hukum, disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan,” jelas AKP Naik Sirait.
Polres Kotabaru berharap sosialisasi ini mampu mencetak pelajar yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas dengan menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari.












