Bantul

Polres Bantul Sita 216 Botol Miras di 4 Lokasi

×

Polres Bantul Sita 216 Botol Miras di 4 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa tumpukan botol miras di dalam kardus
Petugas Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah lokasi dalam operasi pemberantasan miras ilegal,

BANTUL — Polres Bantul menyita 216 botol minuman keras dari empat lokasi dalam operasi yang berlangsung Sabtu (20/6) hingga Minggu (21/6) dini hari. Petugas menggerebek sejumlah tempat mulai dari toko, pemukiman, hingga pinggir jalan untuk memberantas peredaran miras ilegal.

Penindakan pertama dilakukan Satresnarkoba di Jalan Pemuda, Bantul, Sabtu malam pukul 21.00 WIB. Petugas menyita 40 botol miras jenis Bimoli dari DK (41), warga Palbapang.

Tak berselang lama, sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke Dusun Miri Kulon, Sriharjo, Imogiri. Sebanyak 43 botol miras jenis Wareang disita dari R (27), warga setempat yang diduga pengedar.

Pada Minggu dini hari pukul 00.30 WIB, tim gabungan Sat Samapta dan Satresnarkoba menggerebek Outlet 23 di Jalan Tentara Raya, Tamantirto, Kasihan. Operasi dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Hono Pribadi dan KBO Satresnarkoba Ipda Diky Fridehan.

Dari Outlet 23, petugas menyita 93 botol berbagai jenis: Anggur Merah, Bir Bintang, Bir Guinness Smooth, dan Intisari. Pengelola RAM (24), warga Nitikan, Yogyakarta, diamankan.

Penindakan keempat terjadi di Jalan Klegen-Pundong, depan toko Riska Counter. Polsek Pundong mengamankan AS (38) dalam kondisi mabuk, menyita 40 botol miras jenis AL dan satu unit Honda Scoopy AB 2593 TV.

Total barang bukti dari empat lokasi: 216 botol miras berbagai jenis dan ukuran.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menegaskan operasi ini langkah nyata penerapan Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2025.

“Penindakan ini kami lakukan karena masih marak peredaran miras,” ujarnya.

Bahkan, menurut Rita di tempat yang seharusnya tidak boleh. Seperti di Outlet 23 Kasihan, jumlah barang bukti cukup besar, menunjukkan praktik perdagangan ilegal sudah berjalan.

Baca Juga  Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Menuju Obyek Wisata

“Kami tidak mentolerir pelanggaran peredaran miras yang berpotensi meresahkan masyarakat. Operasi rutin akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Bantul,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *