Balangan – Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Sikat Jaran Intan selama 12 hari, (07–18 Maret 2025).
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyatakan, operasi ini mengamankan 7 tersangka dan 9 kendaraan sebagai barang bukti. “Kami apresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil mengembalikan kendaraan kepada korban tanpa biaya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).
Dari sembilan kendaraan yang diamankan, tiga merupakan motor dinas Pemkab Balangan dan satu motor dinas pemerintah desa di Kecamatan Halong.
Kasat Reskrim AKP Galuh Rizka Pangestu menjelaskan, kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah Halong, Paringin (2 kasus), Batumandi, Lampihong (2 kasus), dan Awayan “Kami bersyukur capaian pengungkapan kasus mencapai 700 persen dari target,” tambahnya.
Salah satu korban, Zakaria, mengucapkan terima kasih kepada Polres Balangan. “Alhamdulillah, motor kami ditemukan dan bisa dipakai bekerja lagi,” katanya.












