Scroll untuk baca artikel
Balangan

Polres Balangan Tangkap Warga Barabai dengan 31 Paket Sabu

×

Polres Balangan Tangkap Warga Barabai dengan 31 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian menggeledah lokasi penangkapan tersangka RA di Jalan Lingkar Barabai, menemukan paket sabu di sepeda motor.
Petugas Satresnarkoba Polres Balangan saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tersangka RA di Jalan Lingkar Barabai, Hulu Rasau.

Balangan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA (29), warga Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dibekuk dengan barang bukti 31 paket sabu siap edar.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menjelaskan, penangkapan RA berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Salah satu pengguna narkoba yang lebih dulu diamankan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ancul, yang diketahui berinisial RA.

“Dari keterangan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA saat melintas di Jalan Lingkar Barabai, Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,” ujar Iptu Eko, Rabu (29/10/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 31 paket sabu dengan berat bersih 4,83 gram yang disimpan di dalam plastik klip bening dan digantung di stang sepeda motor yang dikendarai RA. Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat.

Selain narkoba, polisi juga menyita satu kotak plastik warna hitam, satu dompet kulit, satu kartu ATM, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor trail yang digunakan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Iptu Eko.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Laila Munajat Raih Putri Pariwisata Berbakat Kalsel 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *