Bacakabar.id, Marabahan – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Barito Kuala, Kalimantan Selatan. SUP alias Iyan diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batola.

“Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola, bersama Kanit Reskrim Polsek Barambai yang dibackup personil Polsek Jenamas berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas setempat, AKP Abdul Malik, SE kepada awak media ini Mingggu, (5/3/2023).

Malik menjelaskan penangkapan berawal ketika adanya laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan diduga pelaku, kemudian polisi mendatangi lokasi pada Sabtu, (4/3) sekitar pukul 19.45 Wib.

“Kami menemukan persembuyian pelaku yang merupakan warga Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Malik menyebut peristiwa pencurian terjadi di wilayah Desa Pendalaman Baru RT03 RW02 Kecamatan Barambai, Barito Kuala, Kalsel. Sebuah sepeda motor merek Honda Supra yang diparkir pemiliknya di teras samping rumah pada Jum’at, 03 Februari 2023, sekitar pukul 08.00 Wita.

Pelaku berserta barang bukti digiring ke Mapolres Batola, guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, Polisi menjerat dengan dengan pasal 363 KUHP. (@dwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *