Katingan

Polisi Tangkap Satu Lagi Terduga Penyerang Polres Katingan

×

Polisi Tangkap Satu Lagi Terduga Penyerang Polres Katingan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan diamankan aparat gabungan untuk menjalani pemeriksaan.
Aparat gabungan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika, Sabtu (4/7/2026). (Foto Istimewa)

KASONGAN – Aparat gabungan kembali mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2026). Polisi masih mendalami peran pria tersebut dalam insiden yang menewaskan satu anggota polisi dan menyebabkan dua personel lainnya sempat hilang.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan itu. Namun, ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Masih didalami, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Dodik, Sabtu.

Dodik mengaku belum menerima laporan lengkap dari tim gabungan mengenai lokasi penangkapan.

“Saya belum dapat laporan dari tim gabungan di lapangan,” katanya.

Insiden tersebut terjadi saat Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi itu, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia. Sementara Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto sempat dilaporkan hilang setelah insiden tersebut.

Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Hingga kini, tim gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto.

Sebelumnya, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial S alias A yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia ditangkap di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Jumat (3/7/2026).

Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Bupati Pulang Pisau Tegaskan Arah Pembangunan 2027 Harus Berangkat dari Aspirasi Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *