Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Polisi Tangkap Warga Sulsel Karena Gelapkan Perabot

×

Polisi Tangkap Warga Sulsel Karena Gelapkan Perabot

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku RR (29) warga asal Sulawesi Selatan beserta barang bukti (Foto Istimewa)

BATULICIN – Polsek Kusan Lihir Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda diduga pelaku penggelapan peralatan rumah tangga dengan modus barang telah terjual hasil penjualan tidak disetorkan.

“Pemuda itu berinisial RR (29) warga Desa Harapan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga Rabu, (4/10/2023) kemarin.

Dia menerangkan kejadian berawal ketika diduga pelaku diberi pekerjaan berjualan keliling barang perabot.

Seperti lemari, ambal dan peralatan rumah tangga lainnya.

“Ternyata barang tersebut sudah terjual, tetapi tidak pernah disampaikan kepada korban,” jelas Jonser.

Korban sempat menghubungi dan mendatangi pelaku, namun tidak ditemukan.

Atas perbuatan tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 51 juta dan melaporkannya ke Polsek Kusan Hilir guna proses hukum.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap diduga pelaku.

“Dia kami amankan pada Rabu, (4/10/2023) sekitar pukul 15.00 wita disebuah percetakan batako di Desa Betung, Kusan Hilir, Tanah Bumbu.” Ungakapnya.

Kasi Humas menambahkan, kepada pelaku akan disangkakan Pasal pasal 372 sub pasal 374 KUHP atas dugaan tindak pidana penggelapan denan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun dan pidana denda paling banyak Rp 900 ribu. (bar)

Baca Juga  Babinsa Koramil Karang Bintang Pimpin Upacara Bendera Perdana di MTS Al-Istiqomah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *