BATULICIN – Seorang pemuda berinisial FAH (32) ditangkap polisi di Jalan Komplek BHP Desa gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Kamis, (9/11/2023) FAH ditangkap karena diduga mengedar atau menjual sabu.
“Tertangkap tangan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, karena menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga secara tertulis.
Ketika tempat tinggalnya digeledah, petugas menemukan puluhan paket sabu. Adapula plastik klip kosong, polisi juga menyita timbangan digital, pipet kaca, Handphone, kotak Tupperware serta bungkus bekas minuman.
“Kami amankan 23 paket sabu seberat 69,69 gram atau berat bersih 74,31 gram,” ungkap Jonser.
Diketahui FAH sendiri merupakan warga Desa Gunung Besar, Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Saat ini pelaku meringkuk di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu guna proses hukum selanjutnya. (Bar)












