Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Polisi Tangkap Pembobol Internet Banking SDN 10 Kampung Baru

×

Polisi Tangkap Pembobol Internet Banking SDN 10 Kampung Baru

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Polisi meringkus diduga pelaku pembobol internet banking. Tersangka AFS (22) pemuda warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

“Kami amankan tersangka membobol Internet Banking nasabah Bank Kalsel, milik SDN 10 Kampung Baru,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, Selasa (11/2/2025).

Agung menyebut, kejadian berawal pada Senin 28 Oktober 2024, ketika pemilik akun hendak membuka aplikasi Bangking Bank Kalsel atas nama SDN 10 Kampung Baru. Namun, aplikasi tersebut tidak bisa dibuka karena terblokir.

Kemudian dia bersama rekannya mendatangi Bank Kalsel untuk menanyakan perihal tersebut tidak bisa digunakan.

Dari keterangan korban terdapat pemberitahuan atau notifikasi dari aplikasi tersebut untuk dilakukan persetujuan pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat yang tidak pernah diajukan oleh korban

Selanjutnya korban meminta bantuan kepada Customer Service (CS) bank Kalsel untuk mengahapus permintaan pencairan dana yang ditujukan ke aplikasi Internet Banking Business itu.

Diketahui pelaku melakukan transaksi transfer uang Rp10 juta dari rekening Bank Kalsel SDN 10 Kampung Baru pada tanggal 26 November 2024 dan pada tanggal 27 November 2024.

Modusnya, pelaku mendownload dan menginstal aplikasi Aksel by Bank Kalsel melalui aplikasi play store dengan menggunakan handphone setelah itu juga ada melakukan transaksi memakai perangkat unit laptop merk Acer.

Terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 30 Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 600.000.000 atas peretasan terhadap sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun,” pungkas Agung yang didampingi Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.

Baca Juga  Polres Tanbu Ringkus Lelaki Paruh Baya, Diduga Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *