Bacakabar.id, BATULICIN – Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dibackup Tim Buser Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, (2/3) sekitar pukul 14.00 Wita di jalan Veteran Desa Barokah, kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
“Satu orang diduga pelaku curat beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Saryanto kepada media ini Senin, (3/4/2023).
Ia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban bernama Anita Rahayu (27) yang kehilangan sebuah sepeda motor di kediamannya pada Sabtu, (25/3) sekira pukul 05.13 Wita.
Akibat dari pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.12 juta rupiah yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IN (46) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kini mendekam di Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut. (Red)












