Scroll untuk baca artikel
Bantul

Polisi Tangkap 4 Tetangga yang Keroyok Pemuda Bantul hingga Tewas

×

Polisi Tangkap 4 Tetangga yang Keroyok Pemuda Bantul hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polisi menghadirkan empat tersangka pengeroyokan di Polres Bantul. Mereka ditangkap setelah terekam video menganiaya korban hingga tewas.
Polisi menghadirkan empat tersangka pengeroyokan di Polres Bantul. Mereka ditangkap setelah terekam video menganiaya korban hingga tewas.

Bantul, bacakabar – Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wahyu Adi Setiawan (24), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Keempat pelaku merupakan tetangga korban dan nekat menganiaya Wahyu karena menuduhnya mencuri sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan bahwa ayah korban melaporkan kasus ini setelah menemukan Wahyu dalam kondisi kritis di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Senin (19/5). Saat itu, Wahyu sudah tidak sadarkan diri.

“Pelapor juga menerima video yang menunjukkan anaknya dikeroyok oleh beberapa orang,” kata AKP Mirza saat konferensi pers di Polres Bantul, Rabu (25/6/2025).

Tiga hari setelah perawatan, Wahyu meninggal dunia. Polisi segera menyelidiki kasus ini dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Petugas meringkus empat pelaku di rumah masing-masing. Mereka adalah AW (31), NP (29), AFS (20), dan DAK (20), semuanya warga Kasihan, Bantul.

“Mereka menuduh Wahyu mencuri motor milik NP. Salah satu pelaku menjemput korban lalu mengajaknya ke sekitar makam Sutopadan untuk minum-minuman keras,” jelas Mirza.

Saat mabuk, AW menanyai Wahyu soal tuduhan pencurian. Wahyu mengakui hal itu. Empat pelaku langsung memukulinya hingga tak sadarkan diri. Mereka kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa Wahyu tak tertolong.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan proses hukum keempatnya tanpa toleransi. Tidak ada ruang bagi main hakim sendiri,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga  KORPRI Banjarnegara Salurkan Dana Sosial untuk 279 ASN dan Ahli Waris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *