PELAIHARI – Polres Tanah Laut menyelidiki dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu lembaga keuangan di Kabupaten Tanah Laut. Nilai kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah nasabah dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Benar, kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan sudah menerima laporan dari beberapa masyarakat,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mendalami dua dugaan kasus yang berbeda.
Kasus pertama diduga melibatkan seorang perempuan berstatus karyawan kontrak. Dugaan kerugian dalam perkara ini diperkirakan sekitar Rp700 juta.
Dana tersebut diduga berasal dari setoran nasabah untuk pembayaran angsuran kredit usaha dan tabungan. Sebagian besar korban merupakan warga desa di Tanah Laut yang menitipkan setoran kepada petugas karena lokasi tempat tinggal mereka cukup jauh dari kantor cabang di Pelaihari.
Sementara itu, kasus kedua diduga melibatkan seorang karyawan tetap. Yang bersangkutan diketahui telah pindah tugas ke Banjarmasin sekitar satu tahun lalu.
Penyidik menduga nilai kerugian dalam perkara ini mencapai hampir Rp2 miliar dengan korban didominasi nasabah yang memiliki simpanan dalam jumlah besar.
Polisi menyebut sejumlah korban telah membuat laporan resmi. Salah satu pihak yang dilaporkan juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, Polres Tanah Laut belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami jumlah korban, nilai kerugian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.











