YOGYAKARTA — Polisi mengamankan seorang pria berinisial NH (23) terkait kasus dugaan penganiayaan di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, yang terjadi pada Senin malam (30/3/2026).
PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Umbulharjo telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di wilayah Jalan Kerto Muja Muju,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Anton menjelaskan, pelaku merupakan warga Umbulharjo yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan meludahi.
Pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta bersama Unit Reskrim Polsek Umbulharjo pada hari yang sama.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam proses pendalaman,” katanya.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat korban yang merupakan warga Ngawi melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Korban kemudian menegur pelaku dengan kata-kata kasar.
Teguran tersebut memicu pelaku untuk berbalik arah dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok.
Pelaku kemudian menghubungi sejumlah rekannya yang datang ke lokasi menggunakan tiga sepeda motor. Total terdapat sekitar enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Pelaku bersama rekan-rekannya melakukan intimidasi, memukul, menendang, dan meludahi korban,” ujar Anton.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyisiran.
Polisi kini masih memburu pelaku lain yang terlibat serta mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.












