Banjarbaru, bacakabar – Polda Kalimantan Selatan memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi hasil Operasi Antik Intan 2025, Senin (30/6/2025) di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru. Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK hadir langsung dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama jajaran Polres/Ta berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkotika lintas provinsi. Polisi menyita 40,4 kilogram sabu, 13.066 butir ekstasi, 126 gram serbuk ekstasi, 126 gram ganja, 250 butir psikotropika, dan 386 butir carnophen.
Supian HK memuji keberhasilan aparat yang berhasil menekan peredaran narkoba di Kalsel. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini bukti nyata kepedulian aparat terhadap generasi muda dan masa depan daerah,” tegas Supian HK di hadapan awak media.
Supian juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen untuk bersinergi memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menegaskan bahwa Operasi Antik Intan 2025 merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama di jalur lintas provinsi yang rawan disusupi sindikat narkoba.
Petugas memusnahkan seluruh barang bukti secara langsung di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan disaksikan para pejabat, tokoh masyarakat, dan insan pers.












