Jogja – Kepolisian daerah (Polda) Derah Istimewa Yogyakarta atau DIY berhasil mengungkap 36 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Curat Progo tahun 2024.
Operasi sendiri digelar dari tanggal 1 sampai 14 Mei lalu.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko, mengatakan, dari operasi ini Polda DIY berhasil mengungkap 36 kasus dan mengamankan 40 tersangka serta 523 barang bukti.
“Polda DIY sendiri berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus selama pelaksanaan Ops Curat Progo 2024. Sedangkan Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 30 kasus,” ucapnya saat Press Release, Senin (20/5/2024) yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih.
Tri Panungko menjelaskan, menambahkan bahwa presentase ungkap kasus Rencana Target Operasi (TO) sebesar 100 persen dengan ditambah 5 kasus yang berasal dari Non-Target Operasi (NTO).
“Kami juga berhasil mengamankan 40 tersangka serta 523 barang bukti selama pelaksanaan Ops Curat Progo 2024,” ucapnya.
Ia menjabarkan, dalam Operasi itu Direskrimum Polda DIY mengungkap 6 kasus, Polresta Yogyakarta mengungkap 6 kasus, Polresta Sleman 6 kasus dan Polres Bantul 5 kasus.
“Sedangkan Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul masing-masing 4 kasus,” pungkasnya. (Wit)












