Yogyakarta – Polda DIY menerima sejumlah penghargaan atas pengelolaan keuangan dan kepatuhan pajak tahun 2025. Penghargaan diberikan dalam Rakernis Fungsi Keuangan Polda DIY di salah satu hotel di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Tujuh satuan kerja jajaran Polda DIY meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna (100). Mereka adalah Bidpropam, Bidhumas, Bidkum, Rumah Sakit Bhayangkara, Polresta Sleman, Polres Bantul, dan Polres Kulon Progo.
Polda DIY juga meraih peringkat pertama IKPA kategori Kementerian/Lembaga setingkat Eselon II dengan lebih dari 10 Satker.
Di bidang perpajakan, Bidkeu Polda DIY bersama Kanwil DJP Yogyakarta mencatat aktivasi Cortex dan kode otorisasi DJP sebesar 99,12 persen. Ini yang tertinggi di antara seluruh Polda se-Indonesia.
Kepatuhan internal juga sempurna. Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2025 mencapai 100 persen.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengapresiasi Kabidkeu, para pengelola keuangan, kasatker, dan kapolres.
“Sinergi dan pendampingan dari Kementerian Keuangan membuat pengelolaan keuangan dan kepatuhan pajak di Polda DIY berjalan baik. Capaian ini harus kita pertahankan,” ujarnya












