JakartaPolitik

PKN Raih 58 Kursi di DPRD, Anggota Dewan Terpilih Diminta Amanah Dalam Tugas

×

PKN Raih 58 Kursi di DPRD, Anggota Dewan Terpilih Diminta Amanah Dalam Tugas

Sebarkan artikel ini
Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dr Sri Mulyono - Foto Istimewa.

Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN meraih sebanyak 58 kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2024.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Dr Sri Mulyono di Jakarta Pusat Selasa, (30/7).

Dirinya merinci, untuk perolehan kursi DPRD ditingkat Provinsi PKN mendapat 4 kursi dan 54 kursi untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Keempat provinsi tersebut yakni Papua Tengah 1 kursi, Papua Pegunungan 2 kursi, dan Sumatera Selatan 1 kursi.

“Jadi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg yang waktunya berbarengan dengan Pilpres tahun 2024 PKN mendapat total 63 kursi. Sebanyak 59 kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 4 kursi di DPRD tingkat provinsi,” ungkapnya.

Sri Mulyono menjelaskan, untuk 59 anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih tersebar di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua Tengah 3 kursi, Kabupaten Deiyai 1 kursi, Kabupaten Paniai 1 kursi, Kabupaten Intan Jaya 1 kursi, Kabupaten Puncak 1 kursi.

Selanjutnya di Provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Yalimo 2 kursi, Kabupaten Mamberamo Tengah 1 kursi, Kabupaten Nduga 2 kursi, Kabupaten Jayawijaya 2 kursi, Kabupaten Yakuhimo 3 kursi, Kabupaten Pegunungan Bintang 1 kursi, Kabupaten Lany Jaya 4 kursi, Kabupaten Jayapura 2 kursi, Kota Jayapura 1 kursi dan Kabupaten Yapen 2 kurs

“Sedangkan di provinsi Maluku terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru 2 kursi, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 kursi dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 kursi,” jelas Sri Mulyono.

Untuk di provinsi Maluku Utara terdapat di Kabupaten Taliabu 1 kursi. Di provinsi Sulawesi Barat yakni di Mamasa 1 kursi.

“Sementara di provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT terdapat 1 kursi di Kabupaten Lembata. Untuk di provinsi Sulawesi Tenggara yakni di Kota Bau Bau 2 kursi, Kabupaten Buton Tengah 2 kursi dan Kabupaten Buton Selatan 1 kursi,” ucapnya.

Di provinsi Sumatera Selatan terdapat 5 kursi yakni di Kabupaten Musi Banyuasin 4 kursi dan 1 kursi di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca Juga  Pertamina Tambah 7,4 Juta Tabung LPG Jelang Idul Adha

“Di Kabupaten Sarolangun Jambi terdapat 2 kursi dan Kabupaten Merangin 1 kursi. Di Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau 1 kursi. Sedangkan di Kabupaten Gunung Sitoli, Sumatera Utara 2 kursi dan Kabupaten Tapanuli Selatan 2 kursi,” ungkapnya.

Dirinya berharap anggota DPRD yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan amanah.

“Alhamdulillah kami mendapat total 58 kursi. Tentu hal ini buah kerja keras teman-teman semuanya. Selamat pada anggota DPRD terpilih. Selamat menalankan tugas dengan benar dan jangan melakukan korupsi,” pungkasnya. (Wit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *