Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumTanah Laut

PH SPBUN Tabanio Menyebut DPRD Tanah Laut Diskriminatif

×

PH SPBUN Tabanio Menyebut DPRD Tanah Laut Diskriminatif

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idPelaihari, Penasehat Hukum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Tabanio, Takisung, Tanah Laut, Bujino A. Salan K, S.H., M.H, menduga pihak DPRD Kabupaten Tanah Laut melakukan Diskriminasi.

Anggapan itu muncul, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Derah setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tidak melibatkan pihaknya beberapa waktu lalu.

“Kami menganggap RDP yang dilakukan DPRD Tala diskriminatif karena dilakukan sepihak,” ujar Bujino, kepada awak media ini Senin, (20/6/2022).

Menurutnya, berawal dari adanya tuntutan dari masyarakat yang menginginkan pihak penggelola SPBUN Tabanio diganti, baik demo pertama sampai rapat dengar pendapat pihaknya tidak pernah diundang.

“Seharusnya kami dimintai pertanggungjawaban dan dipertanyakan apa masalahnya sehingga itu bisa terjadi dimasyarakat,” sambungnya.

“Karena tidak diundang, ya kami tidak bisa membela diri,” imbuhnya.

Terkait penyetopan penyaluran BBM, Ia menyelaskan bukan kemauan pihaknya, namun itu dari Pertamina sendiri yang pada saat itu juga menghadiri RDP mungkin itu hasil dari rapat.

Adanya keterlambatan pengiriman dari pertamina akhir-akhir ini. Ia pun mangakui ada administrasi yang belum lengkap, namun menurutnya minyak sudah disalurkan kepada masyarakat. (Anto)

Baca Juga  Miris! Pelaku dan Korban Asusila Sama-Sama Masih Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *