Kriminal

Petani di Muara Uya Ditangkap Polisi, Sabu Hampir 12 Gram Disita

×

Petani di Muara Uya Ditangkap Polisi, Sabu Hampir 12 Gram Disita

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Tabalong melakukan pengecekan lokasi penangkapan kasus dugaan peredaran sabu di Muara Uya, Tabalong.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi rumah terduga pelaku kasus narkotika di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Tabalong— Aparat Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sore di sebuah rumah di Desa Uwie, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Operasi pengungkapan dipimpin jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong bersama personel Polsek Muara Uya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial KH (50), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bersih total sekitar 11,94 gram, satu alat takar dari sedotan, satu pak plastik klip, tisu, wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui layanan kepolisian atau aparat terdekat guna menekan peredaran narkoba di wilayah Tabalong.

Baca Juga  Tersangka kasus narkotika diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kasur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *