Pulang Pisau – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kembali menutup Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Hal ini dilakukan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, dimana pada saat paripurna pembahasan perubahan anggaran di DPRD, maka layanan SIMDA akan dilakukan penutupan total.
Penutupan SIMDA ini dilakukan, pasalnya BPPKAD akan kembali melakukan pengimputan dan dampak dari penutupan SIMDA tersebut akan sedikit menghambat proses transaksi di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Menyikapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri mengatakan, terkait penutupan SIMDA yang selalu dilakukan dalam setiap tahun pada saat perubahan anggaran.
“Betul, penutupan ini setelah pengesahan kesepakatan di DPRD, dan itu sampai keluarnya evaluasi Gubernur maka baru dibuka,”beber Zulkadri.
Zulkadri menambahkan, data APBD Perubahan itu nantinya juga akan diterbitkan SPD Perubahan untuk transaksi.
“Sampai sekarang masih diajukan untuk dievaluasi di Provinsi, dan evaluasi itu 14 hari kerja sejak tanda terima. Dan setelah itu keluar, selanjutnya baru disahkan APBD Perubahan, dan pengesahan APBD Perubahan itu yang menentukan untuk dibuka atau tidak,” jelasnya.
Lanjut Zulkadri, sebelum dilakukan penutupan SIMDA itu, pihaknya sudah mewanti-wanti SOPD untuk dapat mempercepat transaksi sebelum penutupan itu dilakukan.
“Setelah selesai APBD Perubahan ini, maka kami mengharapkan agar OPD segera melakukan proses pencairan, dan harapan kami agar tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya. (RA)