JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU per 1 April 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, sejalan dengan arahan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya tetap menjalankan kebijakan pemerintah terkait penetapan harga energi, di tengah dinamika sektor energi global.
“Kami senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, kami terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjaga pasokan tetap aman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
Roberth menjelaskan, Pertamina Patra Niaga telah memperkuat koordinasi dengan para pemasok serta mengoptimalkan sistem distribusi guna memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah potensi peningkatan permintaan masyarakat.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengajak masyarakat tidak melakukan panic buying dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” kata Roberth.
Menurutnya, konsumsi energi yang bijak menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Pertamina menegaskan akan terus menjaga keandalan layanan serta memastikan distribusi energi berjalan optimal melalui sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang karena pasokan BBM nasional dipastikan aman dan tersedia.












