Personil Polres Tanbu Ungkap dan Tangkap Diduga Pelaku Curanmor

  • Bagikan

Barang Bukti/Poto Humas Polres Tanah Bumbu

 

BATULICIN – Kepolisian Sektor Satui, Kepolisian Resor Tanah Bumbu berhasil ungkap dan amankan diduga pelaku pencurian skuter.

Diduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA alias Aboy (30) warga Desa Birayang Timur, Kecamatan Birayang, kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan.

Aboy diciduk Unit reskrim Polsek Satui yang dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, dan unit Resmob Polres Balangan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa ketika dihubungi media ini Kamis, (17/2/2022) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Ya benar, sudah diamankan,” ujar Made.

Aksi pencurian tersebut dilancarkan pelaku pada Minggu, 06 Desember 2020 silam. Ia memanfaatkan situasi, ketika korbannya sedang lengah.

Pada saat itu korban pulang kerja memarkir sekuter yamaha NMAX warna merahnya di halaman rumah.

Korban kemudian mandi dan saat itu sekuter tidak dikunci stang (pengaman-red). Usai madi saat korban keluar dari kamar mandi, dia mendengar suara bunyi starter sepeda motor.

Dia pun langsung bergegas keluar rumah untuk memastikan skuternya tersebut. Dan setelah dilihat ditempat dimana sebelumnya skuter itu ditaroh, dan ternyata sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian itu, korban dirugikan sebesar Rp 28 juta,” kata Made.

Kemudian, diduga pelaku dibawa kepolsek Satui guna proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Polisi Ringkus 6 Orang Terlibat Pengeroyokan, Eksekutor Masih Buron
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *