Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Perkosa Remaja 15 Tahun di Atas Kapal, Polisi Tangkap Pelaku

×

Perkosa Remaja 15 Tahun di Atas Kapal, Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tim Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Kecamatan Kusan Hilir (Foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

Batulicin – AL (23) diamankan polisi usai diduga memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di atas kapal di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Benar, ada laporan seorang remaja 15 tahun menjadi korban pemerkosaan,” tegas Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, (02/04/2025).

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 02 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. Korban mengungkapkan bahwa pelaku memaksanya berhubungan badan dua kali di dalam kapal.

“Pelaku memukul wajah korban hingga tidak bisa melawan. Korban pun pasrah,” jelas Jonser.

Keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Polsek Kusan Hilir. Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dipimpin Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, S.H., bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Selasa, (01/04), sekitar pukul 19.00 WITA.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga  Pria Hilang Usai Diterkam Buaya saat Memancing di Sungai Manunggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *