Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Perjuangan Terbayar, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp3 Triliun untuk Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu

×

Perjuangan Terbayar, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp3 Triliun untuk Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Desain Jembatan Pulau Laut–Tanah Bumbu yang akan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan, kini mendapat suntikan dana Rp3 triliun dari pemerintah pusat.
Desain Jembatan Pulau Laut–Tanah Bumbu yang akan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan, kini mendapat suntikan dana Rp3 triliun dari pemerintah pusat. (Foto dok. Diskominfo Kotabaru

Kotabaru – Harapan masyarakat Kalimantan Selatan untuk memiliki jembatan penghubung antara Pulau Laut (Kotabaru) dan Pulau Kalimantan (Tanah Bumbu) kini semakin nyata. Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya memastikan alokasi anggaran senilai Rp3 triliun untuk melanjutkan pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, yang mengungkapkan bahwa dana tersebut difokuskan pada pembangunan bentang tengah jembatan, tahap paling krusial dalam proyek yang sudah lama dinantikan warga Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Perjuangan panjang akhirnya terbayar. Melalui Kementerian PUPR, kami mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan bentang tengah Jembatan Pulau Laut,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Akses Ekonomi Baru dan Percepatan Pertumbuhan Wilayah

Jembatan Pulau Laut bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga simbol kemajuan ekonomi dan konektivitas wilayah selatan Kalimantan. Begitu jembatan rampung, arus barang dan jasa antara Kotabaru dan Tanah Bumbu akan meningkat signifikan, membuka peluang investasi, mempersingkat waktu distribusi, serta mempercepat pertumbuhan sektor industri, pariwisata, hingga perikanan.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan pemerintah pusat. Ia menyebut proyek jembatan ini sebagai langkah besar dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan dan doa semua pihak. Semoga proses pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari Proyek Tertunda Jadi Infrastruktur Strategis

Pembangunan jembatan penghubung dimulai sejak 2015 ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla meletakkan batu pertama. Namun, proyek sempat terhenti pada 2017 karena belum memperoleh rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Setelah revisi desain dan evaluasi teknis, termasuk pengurangan tinggi jembatan dari 40 meter menjadi 30 meter, proyek kini siap dilanjutkan dengan dukungan penuh pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkab Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Bupati Dorong Percepatan Pelayanan Publik

Dalam rancangan terbarunya, jembatan ini akan memiliki panjang total 3.750 meter dengan tipe bentang utama cable stayed beton (175 m + 350 m + 175 m) dan lebar 24 meter. Bentang pendekat akan menggunakan box girder sepanjang 950 meter di sisi Batulicin dan 1.950 meter di sisi Kotabaru. Jalan pendekat juga akan dibangun masing-masing sepanjang 1.500 meter dan 1.250 meter dari dua arah.

Simbol Harapan Baru untuk Kalimantan Selatan

Lebih dari sekadar proyek fisik, Jembatan Pulau Laut menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Infrastruktur ini akan meningkatkan konektivitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pemerataan pembangunan wilayah yang selama ini terpisah laut.

Jembatan ini juga menjadi bagian dari visi “Kotabaru Hebat” — Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh — yang diusung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Dengan kepastian anggaran ini, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu dipastikan akan terus berlanjut dan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan, serta ikon baru pembangunan nasional di wilayah timur Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *