Kotabaru

BPN Kotabaru Serahkan Laporan Reforma Agraria 2026 ke Kanwil Kalsel

×

BPN Kotabaru Serahkan Laporan Reforma Agraria 2026 ke Kanwil Kalsel

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyerahkan Laporan Pemetaan Sosial dan Laporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/7/2026).

Penyerahan laporan dilakukan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Irvan Umbara, sebagai tahapan akhir pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.

Irvan mengatakan laporan tersebut memuat hasil pemetaan sosial masyarakat, identifikasi potensi wilayah, analisis kondisi sosial ekonomi, serta rekomendasi strategi pemberdayaan.

“Pemetaan sosial ini penting agar kita mengetahui kebutuhan masyarakat. Dengan data yang akurat, program pemberdayaan dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Irvan, hasil pemetaan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun berikutnya.

Ia menambahkan, Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

“Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka akses pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Irvan.

Baca Juga  LPTQ Kotabaru Rapat Persiapan MTQ Provinsi 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *