Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Tingginya Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Sosialisasi Pencegahan

×

Tingginya Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Sosialisasi Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Erli Yuli Susanti, Kepala Dinas DP3AP2KB saat Menyampaikan Pidatonya.

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Selasa, (7/5/2024) berlangsung di Pendopo Serambi Madinah.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Staf Ahli Bupati, M. Putu Wisnu Wardana, yang menyampaikan pesan dari Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Dalam pidatonya, M. Putu Wisnu Wardana mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada tahun 2023.

Kekerasan seksual menjadi sorotan utama dengan persentase mencapai 34,80 persen, diikuti oleh kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.

Berdasarkan data dari DP3AP2KB Kabupaten Tanbu, dari Januari hingga April 2024, telah tercatat 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai yang paling dominan.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

M. Putu Wisnu Wardana menekankan bahwa banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan secara publik, menciptakan kesan “gunung es” yang hanya terlihat bagian kecilnya. Ini disebabkan oleh stigma budaya patriarki, ketakutan, dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada.

Erli Yuli Susanti, Kepala Dinas DP3AP2KB, menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Menurut data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, terdapat 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, dengan 70 persen korban adalah anak-anak.

“Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” ungkap Erli Yuli Susanti.

Baca Juga  Budaya Laluhan, Ngarunya, dan Pemecahan Tiga Rekor Muri Dunia Meriahkan Harjad Kapuas 2024

Semua pihak diharapkan dapat berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan demikian, cita-cita bersama untuk membangun Tanbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis dapat terwujud.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *