Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berhasil menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.
Dengan dinyatakan bebas Frambusia Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima Sertifikat bebas Frambusia dan Eliminasi Filariasis yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, (Kemenkes) Budi Gunadi Sadikin.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Rabu, (6/3/2024)
Pejabat Bupati (Pj) Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani nampak hadir mengenakan baju adat daerah khas Kalimantan Tengah (Kalteng) didampingi Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Mulyanto Budihardjo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr. Pandei Putu Gina dan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Lambang Suncoko serta sejumlah Kepala Daerah Lingkup pemkab.
“Saat ini pada sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini”, kata Kemenkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia.
Kemenkes menargetkan pada tahun 2027 negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia.
Dirinya memaparkan, untuk mencapai target tersebut tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
Sebanyak 99 Bupati/Walikota turut melakukan komitmen kebebasan dan mempertahankan status bebas Frambusa.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Kesehatan (Kemenkes) Budi Gunadi Sadikin secara simbolis menyerahkan sertifikat bebas Frambusa kepada Pejabat Bupati (Pj) Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani.
Kemenkes mengatakan, Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulang pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
”Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini,” ucapnya (RA)












