Batulicin – Sertifikasi aset tanah pemerintah terus dipercepat. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, menggelar sosialisasi.
Sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah untuk tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban telah dilaksanakan pada Selasa(5/9/23), di Sungai Loban.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Loban, yaitu Zulkarnain, membuka acara sosialisasi ini yang dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Loban.
Dalam sambutannya, Sekcam mengucapkan terima kasih atas inisiatif Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perkimtan dan PUPR, dalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia berharap permasalahan terkait aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan, Ansyari Firdaus, melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan bersama Dinas PUPR dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua pihak terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.
“Tujuan utamanya adalah percepatan penyelesaian sertifikasi, dengan target menyelesaikan sekitar 1500 aset pada tahun 2023,” ungkapnya.
Di wilayah Kecamatan Sungai Loban, terdapat sebanyak 53 aset yang masih dalam proses sertifikasi. “Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak. Dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat berjalan lancar dan menyelesaikan proses sertifikasi pada tahun ini,” tambahnya.
Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut melalui laman resmi Media Center Tanah Bumbu di mc.tanahbumbukab.go.id.












