Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Barito TimurDaerahKalimantan Tengah

Penyerapan DIPA Tahun 2023, Kepala Kankemenag Sampaikan Pesan Menteri Agama

×

Penyerapan DIPA Tahun 2023, Kepala Kankemenag Sampaikan Pesan Menteri Agama

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Tamiang Layang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur menggelar Penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, Penandatanganan Pakta Integritas , Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan kepada seluruh Kepala seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama di Aula Kantor Kemenag. Kamis, (22/12/2022).

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag H.Ahmadi menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H.Noor Fahmi agar jajaran Kementerian Agama mengindahkan visi yang sudah ditetapkan, yaitu: memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

“Menteri Agama menegaskan, dalam pelaksanaan DIPA tahun 2023 harus memperhatikan tujuan atau sasaran yang akan dicapai melalui output. Tidak hanya asal kegiatan terlaksana untuk menyerap dana.Kalau memang memungkinkan program-program pembinaan yang berulang-ulang kali dilaksanakan setiap tahun direvisi jika output yang diharapkan tidak jelas,” tuturnya.

Kemudian, Menteri Agama berharap , dalam penyerapan anggaran tahun 2023 adalah prioritas pelayanan umat. “Jangan sampai pelayanan kita kepada umat secara asal-asalan, tetapi harus memuaskan,” ujarnya.

Kakankemenag juga mengemukakan, lakukan optimalisasi realisasi anggaran per- Juni mencapai 75 persen. “Pak Menteri juga berharap, DIPA tahun 2022 harus ada evaluasi , kegiatan mana saja yang tidak terukur sasarannya,” ungkap H.Ahmadi.

Demi memenuhi harapan-harapan Menteri Agama, ia meminta seluruh Kepala seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama untuk memperhatikan RKAKL dan DIPA yang sudah diterima dengan menelaah, mempelajari dan segera mengkoreksi, merevisi, sehingga visi Kementerian Agama dapat terlaksana dengan baik.

“Kepada PPK dan Bendahara, untuk laporan pertanggungjawaban tahun 2022 harus sudah selesai. Jangan menyambung sampai tahun 2023,”pungkasnya. (HW)

Baca Juga  H. Syahruji Turut Tanggapi Statement Oknum Anggota DPR-RI Soal Gambut Raya 'Dibodohi Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *