Surabaya, Bacakabar – Seorang warga Kecamatan Pakal, Surabaya, menjadi korban penipuan bermodus pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan uang sebesar Rp50 juta dari rekening bank miliknya.
Kejadian tersebut dialami oleh ayah dari Kartini (36 tahun), yang menceritakan kronologi penipuan ini pada Jumat (23/5/2025). Peristiwa terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sang ayah memang berniat untuk membuat e-KTP baru.
Secara tiba-tiba, korban menerima pesan dan panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Nomor WhatsApp pelaku menggunakan foto profil berpakaian seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pelaku video call juga, tapi yang terlihat di layar hanya gambar laptop, bukan wajahnya,” ungkap Kartini.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan dokumen pribadi seperti foto KTP, sidik jari, foto selfie, dan pembayaran materai senilai Rp10 ribu melalui mobile banking. Setelah data dikirim, pelaku memerintahkan agar korban tidak menggunakan ponselnya dengan alasan proses pembuatan e-KTP sedang berlangsung.
“Papa menaruh HP di meja, tapi tiba-tiba HP-nya blank,” ujar Kartini.
Hampir dua jam berselang, korban menerima notifikasi pembayaran bisnis kayu yang biasa ia jalankan. Ketika hendak membayar tagihan tersebut, ternyata saldo rekeningnya tidak mencukupi. Padahal, sebelumnya terdapat saldo sekitar Rp50 juta.
“Pas dicek, uang di rekening sudah habis, tinggal Rp6.500,” katanya.
Kartini dan ayahnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal, Surabaya. Mereka berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.