BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memberikan penghargaan kepada 14 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) atas prestasi luar biasa dalam mengungkap 17 kasus besar peredaran narkotika selama periode Juli hingga Oktober 2025.
Penghargaan diserahkan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/10/2025). Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian H.K., S.H., menyerahkan penghargaan secara simbolis di hadapan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran Forkopimda.
Dalam pengungkapan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 126 kilogram, 80.358 butir ekstasi, serta serbuk ekstasi sebanyak 104 gram. Jumlah ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Kalimantan dalam tahun 2025.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut, keberhasilan ini mencerminkan semangat Sumpah Pemuda yang diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada bangsa.
“Semangat pemuda bukan hanya diucapkan, tetapi dibuktikan melalui kerja keras dan pengabdian. Apa yang dilakukan para personel ini adalah wujud semangat juang yang sesungguhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa capaian ini hasil kerja tim yang solid serta analisis intensif terhadap jaringan narkoba lintas daerah.
“Setiap kasus kami tangani secara terukur dan terencana. Kami tidak berhenti di penangkapan, tetapi terus membongkar jaringan di baliknya,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan memperkuat komitmen Polda Kalsel dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.












