Penetapan 26 Lokus Stunting Tahun 2025 untuk Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting

  • Bagikan
Hj. Wahyu Windarti Zairullah Azhar (Tengah) bersama Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah menetapkan sebanyak 26 Lokasi Fokus (Lokus) Stunting untuk Tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat penetapan lokus stunting untuk tahun 2025, yang juga bertujuan untuk mempersiapkan pertemuan rembuk stunting tahun 2024. Rapat tersebut digelar di Aula Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu di Batulicin, pada hari Jumat (22/03).

Ketua TP PKK Tanbu, Hj. Wahyu Windarti Zairullah Azhar, memimpin rapat penetapan lokus stunting ini secara langsung, dengan kehadiran para pejabat lingkup Pemkab Tanbu.

Menurut Hj. Wahyu Windarti, penetapan lokus ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi stunting. Oleh karena itu, penetapan lokus stunting menjadi penting guna memastikan integrasi program perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang lebih fokus dan terarah.

Dalam rapat ini, disepakati untuk menetapkan 26 nama desa/kelurahan sebagai lokus stunting untuk tahun 2025. Keputusan ini didasarkan pada empat kriteria, yaitu jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah balita stunting, prevalensi tinggi yang mempertimbangkan desa dengan prevalensi di atas 7%, dan jumlah cakupan layanan kurang dari 75%.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Baca Juga  Babinsa Bersama Warga Sungai Loban Gotong Royong Perbaiki Jalan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *