Pelaihari – Akhirnya misteri penemuan jenazah di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut terungkap.
Sebelumnya warga lingkungan RT01 RW01 Desa Sungai Cuka dihebohkan dengan adanya jasad seorang laki-laki di areal perkebunan kelapa sawit.
Sosok mayat laki-laki itu ditemukan warga yang hendak memancing ikan pada Kamis, (4/1/2024).
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga melakukan pembunuhan.
“Mereka adalah berinisial Rob dan Nas yang dengan sengaja menghilangkan nyawa korban bernama Ramli alias Joko,” terang Satria.
Satria menyebut pelaku telah mengakui segala perbuatannya. Dia menghabisi korban dengan cara memukul bagian kepala korban, dan setelah meninggal selanjutnya korban langsung dikubur oleh pelaku didekat TKP.
Peristiwa itu berawal ketika saksi IN dan AR pergi memancing ikan, sesampainya di lokasi mereka mendapati atau melihat tangan menyembul keluar dari gundukan tanah yang baru saja di timbun.
Karena ketakutan mereka pulang ke rumah dan memberitahukan perihal tersebut kepada AI, bahwa ada melihat tangan menyembul keluar dari gundukan tanah yang baru di timbun yang diduga adalah mayat.
Selanjutnya AI bersama warga lainnya mencek kelokasi, benar ditemukan tangan yang menyembul keluar.
Kemudiam warga lainnya menghubungi kepala desa setempat untuk memberitahukan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap, Polres Tanah Laut.
“Terhadap pelaku, akan dijerat dengan pasal 338 KUHP diancam kurungan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Alimuddin)