Bantul – Polisi menangkap seorang pria berinisial APY (24) yang diduga mencuri sejumlah peralatan di SD Negeri Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak, Bantul. Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pandak pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 01.40 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi pelaku terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di sekolah.
“Benar, pelaku berinisial APY telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pandak,” ujar Iptu Rita, Kamis (20/11/2025).
Pencurian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.45 WIB ketika karyawan sekolah mendapati lemari plastik tempat penyimpanan mukena di depan musala hilang. Karena curiga, pihak sekolah kemudian mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria memakai jaket hoodie dan masker masuk ke area sekolah lalu menuju lantai dua. Saat diperiksa, kaca jendela aula ditemukan pecah dan sejumlah barang telah hilang.
Barang-barang yang dicuri antara lain mixer, wireless, speaker aktif, speaker mobil, serta power amplifier. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku terlibat kasus pencurian lain di wilayah Bantul.












