Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan sebelum libur Lebaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyatakan pencairan dijadwalkan paling cepat pada minggu ketiga bulan ini.
“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Pokoknya sebelum libur,” ujar Leonard usai kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (3/3/2026).
Leonard menjelaskan, proses pencairan telah menyesuaikan ketentuan yang diatur melalui surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif agar hak ASN dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang kebutuhan meningkat saat Lebaran.
Selain memastikan pencairan gaji ASN, Leonard juga mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perusahaan wajib memberikan hak pekerjanya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pemprov Kalteng berharap pencairan gaji tambahan tersebut dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.












